Mojokerto (beritajatim.com) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria, melakukan pengecekan kesiapan kendaraan dinas roda dua Bhayangkara Bina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemeriksaan atau pengecekan kendaraan dinas roda dua dilakukan di Lapangan Apel Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Dalam pengecekan, Wiwit didampingi Wakapolresta, Pejabat Utama dan Bhabinkamtibmas pengguna kendaraan dinas.
Wiwit menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk pengecekan kesiapan kendaraan operasional personel Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto yang rutin dilaksanakan Polres Mojokerto.
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas ini dilakukan untuk memastikan kendaraan tetap dalam keadaan siap pakai saat dibutuhkan. Harapannya dengan terawatnya kendaraan dinas ini, maka akan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya, Senin (22/08/22).
Menjelang Pilkades, Kapolresta berharap Bhabinkamtibmas bisa maksimal hadir dan melaksanakan sambang kunjung ke warga untuk mengajak menciptakan harkamtibmas. Jika ada kerusakan, Kapolresta meminta segera dilaporkan ke Kabag Log agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Serta perlengkapan personel juga harus diperhatikan. Kepada para personel agar niatkan ibadah dalam bertugas. Jadilah polisi dengan memberikan pelayanan terbaik dan jangan sakiti hati masyarakat,” pesannya.
Sekedar diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Mojokerto akan digelar pada 14 September mendatang. Sedikitnya ada 41 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto yang bakal mengikuti pesta demokrasi Pilkades serentak Kabupaten Mojokerto tahun 2022 mendatang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Mojokerto”]
Di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Pilkades digelar di tiga kecamatan yakni Desa Gunungan di Kecamatan Dawarblandong. Kecamatan Jetis, yakni Desa Canggu, Ngabar, Jetis, dan Lakardowo. Sementara di Kecamatan Gedeg, yakni Desa Sidoharjo, Batankrajan dan Pagerejo.
Sementara di wilayah hukum Polres Mojokerto digelar di 12 kecamatan. Yakni Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo. Di Kecamatan Gondang terdapat tiga desa yakni Desa Dilem, Gondang dan Kemasantani. Sementara dari Kecamatan Ngoro, yakni Desa Kutogirang, Kunjorowesi, Candiharjo.
Kecamatan Pungging, yakni Desa Tempuran, Banjartanggul, Randuharjo, Ngrame, dan Purworejo. Di Kecamatan Mojosari, ada dua desa, yakni Desa Belahantengah dan Awang-Awang. Kecamatan Kutorejo yakni Desa Kepuharum, Sawo dan Karangasem. Kecamatan Dlanggu, yakni Desa Sambilawang dan Sawo.
Di Kecamatan Trowulan, yakni Desa Temon, Sentonorejo, Kejagan, Jatipasar dan Wonorejo. Kecamatan Puri, yakni Desa Banjaragung dan Puri. Kecamatan Mojoanyar yakni Desa Sadartengah, Gebangmalang dan Ngarjo. Dan di Kecamatan Bangsal, yakni Desa Pacing, Gayam dan Ngrowo. [tin]







