Jember (beritajatim.com) – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah beberapa bulan lagi, warga melaporkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (29/5/2024).
“Kami melaporkan tahapan perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara). KPU terkesan tidak profesional dalam setiap tahapan,” kata Ahmad Afandi, warga Kecamatan Tanggul, saat ditemui di kantor Bawaslu Jember, di Jalan Dewi Sartika.
Ahmad menemukan adanya orang yang tak ikut tes tulis, namun tercantum dalam pengumuman PPS lengkap dengan nilainya. “Muncul lagi namanya di tes wawancara, padahal sudah jadi anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” katanya.
Pengumuman hasil seleksi PPS yang ditetapkan KPU Jember juga janggal. Menurut Ahmad, ada inkonsistensi Keputusan KPU yang dikeluarkan jam 9.11 WIB tentang hasil penetapan seleksi PPS PPS Tanggul Wetan dan Tanggul Kulon.
Ahmad juga melaporkan adanya anggota PPK terpilih yang terindikasi ikut partai politik. “Jadi sepertinya KPU ini main-main, tidak profesional dalam bekerja,” katanya.
Dimintai konfirmasi terpisah, komisioner KPU Jember Andi Wasis akan mengecek kembali nama anggota PPK yang dilaporkan muncul dalam pengumuman PPS. “Pengumuman resmi ada di media sosial resmi KPU, baik di Instagram maupun website,” katanya.
Menurut Andi, tes seleksi PPS dilaksanakan PPK. “Tapi nilai-nilai itu kami kumpulkan dan plenokan di tingkat kabupaten,” katanya.
Soal anggota PPK yang terindikasi menjadi anggota parpol, Andi mempersilakan untuk dilaporkan ke KPU Jember. “Namanya siapa dan PPK mana,” katanya. [wir]






