Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya telah memberi peringatan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di malam tahun baru 2023. Hal itu juga didukung oleh Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait larangan konvoi malam tahun baru.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Randy mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 2.400 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satpol PP dan Stakeholder terkait untuk mengamankan malam tahun baru 2023. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong.
“Kita akan lakukan tindakan tegas terukur untuk knalpot brong. Kita tidak akan segan melakukan tilang dan menyita kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar Randy, Kamis, 29 Desember 2022.
[berita-terkait number=”4″ tag=”knalpot-brong”]
Selain itu, Randy menegaskan, pihaknya juga mengantisipasi masyarakat dari luar kota yang hendak merayakan pesta tahun baru di jantung kota Surabaya dengan melakukan penyekatan di batas kota. “Akan ada penyekatan di batas kota Surabaya dengan Sidoarjo, Gresik, Bangkalan dan Tanjung Perak. Kami harap kondusifitas kota Surabaya tetap terjaga di malam pergantian tahun baru,” imbuhnya.
Selain knalpot brong, polisi juga menghimbau agar tidak ada pesta kembang api yang memicu kerumunan banyak orang. Utamanya di jalan utama kota Surabaya seperti di Jalan Darmo, Basuki Rahmad dan jalan lainnya. “Sesuai edaran pak walikota tidak ada pesta kembang api. Jadi kami akan menutup jalan-jalan utama di Surabaya,” pungkasnya. [ang/suf]






