Ponorogo (beritajatim.com) – Jelang deadline tanggal 31 Maret 2023, tinggal 3 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang belum melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menyebut bahwa 3 orang yang diperkirakan besok belum melaporkan LHKPN itu dari 3 fraksi. Yakni fraksi PKB, fraksi Gerindra dan fraksi gabungan PAN dan PPP.
“Diperkirakan ada 3 anggota dari 3 fraksi, yang hingga saat ini belum melakukan pelaporan LHKPN ke KPK,” kata Sunarto, Kamis (30/03/2023).
Hari ini, kata Sunarto ada 1 anggota dewan yang sudah melakukan proses pelaporan LHKPN. Diperkirakan untuk 1 anggota dewan ini, hari Jumat besok sudah klir. Adanya 3 orang dari kalangan legislatif yang belum melapor itu, hampir sama dengan yang tahun lalu. Dia berharap saat hari terakhir besok, ketiga orang ini sudah melakukan pelaporan LHKPN ke KPK.
BACA JUGA:
Polres Ponorogo Gagalkan Penjualan 20 Kg Bubuk Petasan, Pelaku Remaja Asal Kediri
“Sebenarnya kita juga sudah melakukan komunikasi informal kepada anggota DPRD Ponorogo yang bersangkutan. Ya berharap besok hari terakhir mereka punya kesempatan untuk melaporkan LHKPN, “ungkapnya.
Untuk diketahui, pada hari Senin (27/03) lalu Sunarto mengumumkan bahwa ada 13 anggota dewan di Ponorogo belum melaporkan LHKPN. Seiring berjalannya waktu, dihari-hari deadline pelaporan masih ada 3 orang hingga saat ini belum melakukan pelaporan. Dia mengatakan himbauan yang dilakukan ini semata-mata untuk kebaikan anggota dewan yang bersangkutan. Hal itu penting dilakukan supaya institusinya tidak lagi kena teguran dari KPK. [end/but]






