Madiun (beritajatim.com) – Jari pasien RSUD Caruban, Pariem (70), bengkak akibat terjepit cincin. Dia sempat dilarikan ke RSUD Caruban namun pihak rumah sakit tidak bisa memberikan penanganan selain medis.
Sang anak, Eko, warga Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, langsung mendatangi kantor Damkar Madiun. Dia eminta tolong petuga Damkar untuk melepas cincin sang bunda pada Jumat (28/4/2023)
Staf Kantor Damkar Kabupaten Madiun Huda menjelaskan jika pihaknya yang mendapatkan laporan langsung mendatangi Pariem yang tengah dirawat di salah satu ruang rawat inap RSUD Caruban. Memang Pariem masih terbaring lemah namun masih sadar dan bisa diajak berkomunikasi.
Baca Juga:
Kronologi Kepala Bocah Madiun Kejepit Pilar 1,5 Jam yang Viral
“Kami menggunakan alat khusus pemotong cincin. Kira-kira butuh waktu 50 menit agar bisa memotong cincin emas itu. Evakuasi berjalan lancar dan memang harus pelan-pelan karena pasien masih menjalani perawatan,” kata Huda.
Meski Pariem sempat mengerang karena kesakitan akibat jarinya yang membengkak, akhirnya, cincin itu pun bisa terpotong dan dilepas dari jari Pariem. Penanganan dilakukan tanpa membuat Pariem terluka.
Baca Juga:
Pria Asal Madiun Masuk Kolong Truk di Magetan, Meninggal Seketika
“Yang jelas nenek ini memang masih menjalani perawatan ya. Tapi, kami tidak tahu pasti penyakit apa. Karena tim kami fokus untuk penanganan agar cincin bisa segera terlepas dan jari nenek tidak lagi bengkak,” katanya. [fiq/beq]







