Blitar (beritajatim.com) – Kondisi jalan penghubung Blitar–Kediri via Kedawung–Sumberasri, Kecamatan Nglegok, rusak parah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mengetahui hal itu.
Meski jalur tersebut merupakan akses vital dan kondisinya rusak, upaya perbaikan kini tengah terganjal status kewenangan lahan. Diketahui jalur sepanjang 1,87 kilometer tersebut secara teknis bukan merupakan jalan umum di bawah naungan kabupaten, melainkan aset milik Pemerintah Provinsi yang masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan BBWS agar kerusakan tersebut bisa segera tertangani.
“Kita sudah mengusulkan untuk perbaikannya. Bahkan, ada perintah langsung dari pimpinan untuk mengajak kolaborasi. Kami meminta izin dan saran teknis, misal nantinya Pemkab sendiri yang melakukan perbaikannya,” ujar Agus Zaenal saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Meski Pemkab Blitar menyatakan kesiapannya untuk menggelontorkan anggaran perbaikan, hingga saat ini keputusan tersebut masih berada di tangan BBWS. Agus menyebut pihak kabupaten masih menunggu balasan surat resmi terkait teknis pelaksanaan di lapangan. “Belum ada info pasti dari BBWS, balasan suratnya belum ada,” tegasnya.
Menurut Agus, rencana perbaikan yang diusulkan mencakup penguatan sayap kanan-kiri serta bagian penghubung jalan. Fokus utamanya adalah memperbaiki aksesibilitas tanpa mengganggu fungsi teknis dari infrastruktur penahan lahar tersebut.
“Insyaallah Pemkab siap membenahi, tapi harus seizin dan sesuai saran teknis dari BBWS agar tidak mengganggu fungsi utama sabo dam itu sendiri,” tambahnya.
Secara administratif, jalur Kedawung–Sumberasri memang berfungsi sebagai pengamanan sungai dari material vulkanik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat menjadikannya sebagai urat nadi transportasi utama yang menghubungkan Blitar dan Kediri.
“Secara teknis memang bukan jalan, karena fungsinya sabo. Namun, kondisi eksisting seperti yang kita lihat dan manfaatkan sekarang, jalur tersebut adalah jalur alternatif utama masyarakat arah Blitar ke Kediri maupun sebaliknya,” pungkas Agus.
Kini, warga yang setiap hari melintasi jalur “remuk” tersebut hanya bisa berharap birokrasi antara Pemkab dan BBWS segera menemui titik temu sebelum kerusakan semakin meluas dan memicu kecelakaan. (owi/kun)






