Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga setempat mulai melakukan perawatan sementara jalan rusak menuju obyek wisata Pantai Balekambang.
Perawatan jalan itu berupa pengurukan akses jalan bergelombang dan berlubang di ruas jalan raya Desa Rejosari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Jalan berlubang dan bergelombang tersebut diratakan, dengan cara diuruk menggunakan pasir dan batu (Sirtu), pemeliharaan yang dilakukan bersifat sementara. Agar pengendara nyaman melintasi jalan tersebut. Sementara Status jalan menuju ke Pantai Balekambang itu, kini diusulkan menjadi jalan nasional.
“Ruas jalan dari Gondanglegi ke arah Pantai Balekambang Bantur itu diusulkan menjadi jalan nasional, melalui Rencana Umum Jaringan Jalan (RUJJ),” ungkap Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Kusuma, Rabu (4/10/2023).
Khairul menjelaskan, tahun ini sudah mulai dilakukan penanganan di ruas jalan tersebut, mulai pengadaan pelebaran jalan hingga persiapan untuk pekerjaan fisik tahun depan.
BACA JUGA: Penonton di Sengon Hill Ngawi Bikin Pilot Heli Water Bombing Karhutla Gunung Lawu Sulit Konsentrasi
“Awalnya kan tayang dulu tendernya itu, sudah tayang per 22 September kemarin, berakhir di tahun depan,” tegasnya.
Khairul mengaku, kontrak penyedia dengan pemerintah pusat dilakukan di awal 2024, otomatis pelaksanaan pekerjaan fisik di awal 2024. Sedianya, ruas jalan yang ditangani dibagi dua segmen.
“Segmen A dari Balekambang ke Wonokerto, dan segmen B dari Wonokerto ke Gondanglegi,” tuturnya.
Khairul membeberkan, sementara jalan bergelombang dan berlubang yang rusak belum ditangani, maka Pemkab Malang hadir untuk melakukan pemeliharaan rutin, semata-mata untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Pembangunan fisik masih tahun depan, maka kami (Bina Marga-red) berinisiatif melalui anggaran pemeliharaan rutin meratakan jalan dulu, karena jalannya membahayakan, bergelombang dan berlubang,” tegasnya.
BACA JUGA: Luasan Hutan Rusak Terbakar di Gunung Lawu Capai 1.150 Hektar
Apalagi saat melintas di malam hari. Sebab itu jalan yang bergelombang dikepras, diratakan dengan cara diuruk dengan sirtu, sekalian untuk dilakukan pemadatan, guna memperkuat pondasinya nanti.
“Kalau kita lakukan dengan pengecoran malah menyalahi aturan nanti, karena akan ditangani pusat, kan statusnya nanti jalan nasional,” tuturnya.
Khairul menyebut, anggaran pemeliharaan rutin itu fleksibel, karena bukan belanja modal. Pengurukan yang dilakukan, tegas dia, semata mata untuk keselamatan pengguna jalan. Terlebih anggaran yang digunakan itu resmi.
“Pengurukan ini sifatnya sementara untuk menjaga keselamatan pengendara sambil memperkuat pondasi jalan tersebut, supaya padat, di lokasi itu kan tanah gerak,” ucapnya.
“Jadi masyarakat perlu tahu bahwa penanganan sementara pemeliharaan rutin untuk menjaga keselamatan pengendara,” sambung Khairul.
Sementara itu, bKepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto menambahkan ruas jalan Gondanglegi ke Pantai Balekambang masih berproses untuk perubahan statusnya, tetapi progres pengerjaan terus berjalan hingga saat ini, terutama untuk pembebasan tanahnya.
“Direncanakan proses fisiknya awal tahun depan sehingga sekaligus bersamaan langsung peningkatan kelas dan kualitas jalannya,” Tomi. (yog/nap)






