Malang (beritajatim.com) – Gelaran Porprov Jatim 2025 yang bakal digelar di Kota Malang mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Karena ajang multieven tingkat provinsi ini membutuhkan anggaran sebesar Rp51 miliar.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menganggap Porprov bukanlah even sepele. Pasalnya ada anggaran besar yang harus disiapkan. Kebutuhan Rp51 miliar sendiri belum dianggarkan di APBD murni 2025.
“Porprov ini bukan hal sepele, ternyata anggarannya Rp 51 milyar. Ini belum dianggarkan di APBD murni 2025,” ujar Made, Rabu, (11/9/2024).
Made mengatakan, secara logika jika PAD 2025 tak bertambah sedangkan pengeluaran APBD bertambah, maka harus ada pergeseran anggaran di OPD Pemkot Malang. Kenyataan ini membuat kehadiran Porprov berpotensi merubah postur anggaran OPD di Pemkot Malang.
“Logikanya jika pengeluaran bertambah, di satu sisi pendapatan tidak bertambah, maka pengeluaran (OPD) lain yang harus dikurangi,” ujar Made.
Awalnya penganggaran Porprov Jatim 2025 sempat di angka Rp125 miliar, lalu turun menjadi Rp65 miliar dan kini menjadi Rp51 miliar. Dia pun mengusulkan perlu dibuat rakor khusus untuk mengawal penyelenggaraan Porprov Jatim 2025 di Kota Malang nanti.
“Buat rakor khusus di KONI, karena anggarannya tidak kecil. Jadi perlu hati hati dalam pemanfaatannya. Saya sepakat ini diserahkan ke Disporapar. Karena ini terkait juga dengan infrastruktur mulai perbaikan Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang dan venue venue pertandingan,” ujar Made. (luc/ian)






