Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (5/12/2022) malam digegerkan dengan aksi pembacokan yang dilakukan salah satu warga. Pelaku tak lain suami dari korban.
Pelaku diketahui atas nama Widiono alias Nur alias Kentir (32). Pelaku melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Milya Novianti (32). Aksi KDRT tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Aksi KDRT tersebut sekira pukul 18.30 WIB, dengan membawa pisau dapur pelaku berusaha membacok korban. Tak ingin menjadi korban, korban yang saat itu berada di dapur rumah lari ke luar rumah. Sampai di teras rumah, korban jatuh tersungkur.
Alhasil, dengan muda pelaku membacok korban menggunakan pisau daging. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri tepatnya di sisi belakang. Korban langsung tak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut, ayah korban meminta bantuan warga.
Korban dievakuasi ke IGD RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan. Petugas dari Polsek Pungging yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi kejadian.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kdrt-mojokerto”]
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi membenarkan, kasus KDRT yang dialami warga Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tersebut. “Iya semalam telah terjadi kasus KDRT di Desa Balongmasin,” ungkapnya, Selasa (6/12/2022).
Kapolsek menjelaskan, jika hubungan antara pelaku dan korban adalah pasangan suami istri (pasutri). Pelaku melakukan aksi KDRT terhadap istrinya tersebut menggunakan senjata tajam dan melukai bagian kepala korban.
“Yang mana dalam KDRT tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam yang melukai bagian kepala korban. Korban dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” jelasnya. [tin/ted]






