Pamekasan (beritajatim.com) – Dr Phil Sahiron Syamsuddin, berbagai tips untuk menghindari sekaligus mencegah Islamophobia, yakni istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakukan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.
Hal tersebut disampaikan dalam Ngaji Islamologi dengan tema ‘Mengurai Benang Kusut Penyebab Islamophobia dan Strategi Penyelesaian’ pada ajang internasional Pekan Ngaji 7 Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Panaan, Palengaan, Pamekasan, Kamis (6/1/2022) malam.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan jika istilah Islamophobia sudah ada sejak 1980-an, serta kembali berkembang pada era milenial seperti saat ini, khususnya pasca adanya peristiwa “Selasa Kelabu” di Amerika Serikat, yang lebih dikenal dengan Serangan 11 September 2001.
“Istilah Islamophobia itu, diskriminasi, ketakutan dan kebencian berlebihan terhadap Islam dan Muslim (orang Islam). Sebenarnya sudah ada sejak dulu, kembali muncul pada awal abad ke-20,” kata Dr Phil Sahiron Syamsuddin.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pekan-ngaji”]
Dari itu, ia menyampaikan beberapa poin penting yang dapat dijadikan sebagai upaya antisipatif sekaligus pencegahan Islamophobia. “Ada beberapa cara untuk menangkal persoalan ini, di antaranya dengan memahami ajaran Islam secara mendalam, menjaga hak orang lain, serta memahami konsep kemanusiaan dan keadilan,” ungkapnya.
“Sebagai mahluk Allah yang dianugerahkan akal, sudah semestinya kita bisa membedakan mana yang baik mana yang tidak. Sehingga kita pun juga harus mempunyai hubungan yang baik dengan Allah, sesama manusia dan alam,” sambung pria yang menyelesaikan studi magister di Kanada, dan program doktoral di Jerman.
Tidak kalah penting, ia juga menegaskan jika dapat memahami Islam secara mendalam, nantinya dengan sendirinya akan dapat menghilangkan beragam keraguan yang berhubungan dengan Islam. “Islam itu indah, islam tidak mengajarkan kekerasan. Namun Islam mengajarkan cinta dan kasih sayang sesama makhluk Allah,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bata-bata”]
Untuk diketahui, Islamophobia didefinisikan sebagai rasa takut dan kebencian terhadap Islam, termasuk juga pada semua muslim. Hal tersebut merujuk pada praktik diskriminasi terhadap muslim dan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial masyarakat dan kebangsaan.
Di dalamnya juga terdapat persepsi bahwa Islam tidak memiliki norma sosial yang sejalan dengan budaya lain, bahkan cenderung dinilai lebih rendah dibanding budaya Barat. Sehingga persepsi tersebut justru lebih condong pada ideologi politik yang bengis daripada satu agama.
Bahkan beberapa langkah juga diambil untuk peresmian istilah Islamophobia, tepatnya di Stockholm International Forum on Combating Intolerance, pada Januari 2001. Di mana pada saat itu, Islamophobia dikenal sebagai bentuk intoleransi keberagamaan seperti Antisemitisme dan Xenofobia. [pin/ted]






