Pasuruan (beritajatim.com) – Usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat dalam inventarisir aset. Saat ini, proses inventarisir aser Disperindag Pasuruan sudah mencapai 90 persen.
Kepala Disperindag Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengungkapkan, progres ini terhitung dari 15 pasar yang dikelola oleh Disperindag Pasuruan. Rinciannya, 14 pasar tradisional dan satu pasar wisata, yakni pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan.
“Kita sudah melakukan validasi data dan inventarisasi aset di seluruh pasar di Kabupaten Pasuruan. Progresnya sudah 90 persen dan kita sudah memberikan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD),” kata Diana, Kamis (14/9/2023).
BACA JUGA:
Berbekal CCTV, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Pelaku Curanmor
Diana juga mengatakan progres 10 persen yang belum terlaksana tersebut terkendala akibat pedagang yang tutup. Sehingga pihaknya tak bisa memberikan SKRD dan melakukan validasi data.
“Sisanya akan kami data lagi setelah pedagang sudah buka kembali, dan targetnya minggu depan akan selesai mengenai inventarisasi aset,” tambah Diana.
BACA JUGA:
Disperindag Kabupaten Pasuruan Genjot PAD Retribusi Pasar
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan telah menyoroti Disperindag karena tak melakukan inventarisir aset. Sebab, setiap warga yang menggunakan aset daerah harus didata dan dilakukan inventarisir aset.
Disperindag juga mengeluhkan tentang kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki terkait pendataan aset tersebut. Hal ini lah yang membuat terhambatnya inventarisir aset oleh Disperindag Kabupaten Pasuruan. [ada/beq]






