Malang (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Kota Batu telah menentukan ketua DPRD Kota Batu sementara. Sebagai partai pemenang, PDI-P berhak mendapat jatah kursi ketua. Untuk sementara, posisinya bakal diisi oleh Asmadi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Batu Punjul Santoso mengatakan nama Asmadi telah disodorkan dalam rapat internal PDI-P Kota Batu. Rencananya, dia bakal dilantik menjadi legislator baru pada, Jumat (30/8/2019).
“Berdasarkan peraturan internal PDI Perjuangan, persyaratan utama dan pertama yang menjadi ketua DPRD adalah ketua partai. Selanjutnya adalah sekretaris tapi karena ada syarat minimal 5 tahun jadi anggota DPRD. Akhirnya Asmadi yang menjabat posisi bendahara,” kata Punjul yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batu ini, Senin, (26/8/2019).
Dikatakan oleh Punjul, penetapan itu sesuai dengan peraturan partai No 7 Tahun 2019. Adapun dalam pemilihan legislatif 2019 lalu, PDI-P menjadi partai pemenang dengan memperoleh 6 kursi dari total 30 kursi anggota DPRD Kota Batu.
“Meski kami partai pemenang kami tetap bakal membangun koalisi dengan partai lain. Sejauh ini kami sudah melakukan komunikasi dengan elit-elit parpol lain di Kota Malang,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pdip”]
Dari total 30 kursi DPRD Kota Batu, PDI-P mendapat 6 kursi, PKB mendapatkan 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 4 kursi, Partai Amanat Nasional 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi. [luc/but]






