Jember (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta investor hotel bintang empat Swiss-Belhotel untuk melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah, pekerja lokal, dan memperhatikan akses disabilitas saat beroperasi.
Saat ini, manajemen PT Graha Mulia Jember yang menjadi investor pendirian Swiss-Belhotel tengah mengurus perizinan pendirian hotel. Jika tak ada kendala, hotel dengan nilai investasi sekitar Rp 70-80 miliar itu akan mulai dibangun pada September 2023.
“Swiss-Belhotel ini operator hotel bintang empat, dengan jumlah kamar 124 unit dan bisa bertambah. Kami masih godok kembali dengan kapasitas ballroom hingga 1.500 standing. Kalau round table kami bisa sampai 80 meja atau 800 orang,” kata Direktur PT Graha Mulia Jember Andreas Lesmana Salim.
Ketua Komisi B Siswono menegaskan, parlemen tidak akan menghambat pembangunan hotel tersebut. “Komitmen Anda untuk menyelesaikan perizinan sampai tuntas baru ada aktivitas,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan investor, Badan Pertanahan Nasional, dan pemerintah, di gedung DPRD Jember, Selasa (29/8/2023).
Siswono berharap investor sukses di Jember dan mengingatkan pentingnya Swiss-Bel untuk mengakomodasi warga Jember. “Pegawai adalah masyarakat Jember. Unsur teman-teman disabilitas harus betul-betul ada keterwakilan, karena muatan peraturan daerah dan tidak bisa ditolak,” katanya.
UMKM perlu diakomodasi, karena selama ini belum ada hotel yang menampilkan produk-produk mereka. “Penyertaan UMKM penting, karena UMKM menjadi atensi pemerintah, Gerak ekonomi yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat adalah UMKM. Kalau di areal hotel ada penempatan UMKM yang nyaman dan rekreatif, insyaallah lebih nyaman. Ini belum ada di Jember,” kata Siswono.
Sekretaris Komisi B David Handoko Seto juga menegaskan dukungan untuk masuknya investasi ke Jember. “Apalagi itu investasi yang jadi pusat perputaran ekonomi, meningkatkan daya beli, mengurangi jumlah pengangguran, dan meningkatkan profesionalitas serta membuat Jember lebih baik,” katanya.
Namun, Komisi B menginginkan proses perizinan investasi ini benar-benar diurus sesuai aturan. “Yang kami inginkan pada saat ada investor berinvestasi di Jember, mereka memiliki jaminan hukum, jaminan pelaksanaan, dan termasuk (jaminan) kenyamanan,” kata David.
Sebagaimana Siswono, David meminta agar ada pemberdayaan masyarakat Jember dalam operasional hotel. “Mulai dari proses pembangunan sampai karyawan. Jangan lupa di Jember ini ada peraturan daerah tentang disabilitas, yang mengatur di antaranya aksesibilitas dan jumlah disabilitas yang wajib dipekerjakan sesuai undang-undang dan perda yakni satu persen,” katanya.
“Jadi kira-kira potensi karyawan, mulai datri tukang bersih rumput sampai manajerial ada berapa orang. Setidaknya masyarakat ada harapan, bahwa dengan adanya investasi, rakyat Kabupaten Jember bisa bekerja di sana dengan kompetensi masing-masing,” kata David.
Merespons hal itu, Andreas memastikan tidak pernah ada pelanggaran aturan yang disengaja dalam setiap investasi. “Mulai dari April 2021 sampai Juni 2023, tidak ada kegiatan apapun di lahan (lokasi hotel) tersebut. Baru Juli, kami melakukan bersih-bersih sebagai persiapan awal,” katanya.
Tenaga kerja Swiss-Belhotel ini diperkirakan sekitar 80 orang. “Untuk karyawan disabilitas, kami sudah menerapkan di hotel-hotel (grup) kami. Ada satu orang disabilitas yang kami pekerjakan. Namun yang sesuai kompetensi. Tidak mungkin di luar skill-nya,” kata Andreas. [wir]






