Gresik (beritajatim.com) – Kasus tertangkapnya kembali pelaku curanmor Yosep Bao Open (38) alias Wilhelmus asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung direspon oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Dari penjelasan Kasi Intel Deni Niswansa tersangka curanmor tertangkap kembali di Jalan Kasuari Surabaya.
Menurutnya tersangka Wilhelmus terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Sebelum ditangkap, empat hari lalu keberadaan tersangka sudah diendus oleh petugas gabungan dari Kejari dan Polres Gresik. Tersangka Wilhelmus dilumpuhkan kakinya karena melawan petugas,” ujar Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansa, Senin (13/12/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Deni menambahkan, sewaktu akan ditangkap. Tersangka bersembunyi ditempat kos-nya. Tanpa berpikir panjang petugas langsung melakukan penggerebekan.
Saat ditanya kondisi petugas Kejari Gresik David yang duel dengan tersangka sewaktu kabur. Dijelaskan Deni, terakhir kondisinya semakin baik. Namun, pihaknya juga melaporkan tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap petugas Kejari Gresik.
“Visum laporannya sudah kami laporkan ke Polres Gresik terkait penganiayaan. Sebab, sewaktu hendak ditangkap tersangka malah melawan sewaktu akan kabur,” ungkapnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Gresik, Firdau menyatakan tersangka Wilhelmus sebelum ditangkap berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejaknya. “Tersangka Wilhelmus pernah jadi residivis dengan kasus yang sama. Kali ini berulah lagi,” paparnya.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, mengenai adanya pasal tambahan karena menganiaya petugas. Hal ini sudah dilaporkan mengingat hasil visum-nya sudah keluar. “Hasil visum-nya petugas kami mengalami luka lembab saat hendak menangkap tersangka yang kabur,” pungkasnya. [dny/kun]






