Surabaya (beritajatim.com) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi, polisi menahan Bripda Randy Bagus, anggota Polres Pasuruan. Bripka Rendy saat ini ditahan di Rutan Polda Jatim.
Bripda Rendy resmi mengenakan baju tahanan Polda Jatim usai sang mantan kekasihnya yakni NWS (23) tewas menenggak racun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penahanan terhadap Bripda Rendy.
Sebelum ditahan dan jadi tersangka, Bripda Randy diketahui telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk klarifikasi atas kasus bunuh diri Novia Widyasari dengan menenggak racun.
Novia Widyasari ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban. [uci/ted]






