Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di pekarangan rumah warga di Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Pelaku tidak lain adalah sang ibu kandung yakni NF (17) yang merupakan pemilik pekarangan rumah.
Remaja 17 tahun itu nekat membuang bayinya lantaran malu dan belum siap memiliki anak. Diduga bayi yang dibuang oleh NF (17) itu merupakan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
“Iya pelaku sudah kami amankan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Sabtu (20/01/24).
Dari informasi yang beredar, NF (17) melahirkan bayinya di belakang rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Sejumlah kain dan celana dalam bekas lahiran NF(17) itu pun masih tertinggal di pekarangan belakang rumahnya.
“Masih kami lidik soal itu (bayi hasil hubungan gelap) soalnya pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.

NF(17) pun saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Usai melahirkan bayinya hemoglobin NF drop, sehingga perlu penanganan medis.
“Kondisi Hb nya drop sehingga masih menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.
Sebelumnya bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga Kauman, Srengat Kabupaten Blitar di sebuah pekarangan belakang rumah. Saat ditemukan bayi itu dalam kondisi kedinginan tanpa sehelai kain pun menempel di badannya.
Belakangan diketahui, bayi tersebut merupakan anak yang baru saja dilahirkan oleh NF(17), tidak lain adalah anak dari pemilik pekarangan. Kasus ini pun kini masih diselidiki lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
“Masih proses lidik ya mohon bersabar,” tutupnya.
Kasus pembuangan bayi ini terasa miris. Pasalnya pelaku pembuangan bayi yang merupakan ibu kandung masih berusia 17 tahun.
Yang lebih mirisnya, bayi yang dilahirkan oleh pelaku diduga merupakan hasil hubungan gelap. Kasus ini pun menjadi atensi bersama oleh sejumlah pihak terkait, agar peristiwa serupa tidak terjadi. (owi/ted)






