Surabaya (beritajatim.com) – Mutasi Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara terjadi di jajaran kepolisian Polda Jatim. Selain jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, 3 Polsek di Surabaya akan mendapatkan pimpinan baru.
Kapolsek Sukolilo yang sebelumnya dijabat oleh Kompol I Made Patera Negara kini akan dijabat oleh AKP Sigit Wahyu Afrianto gang sebelumnya menjadi Pama di Polda Jatim. Made akan mengemban jabatan baru sebagai Kanit I Subdit III Diressiber Polda Jawa Timur.
Polsek Tambaksari yang sebelumnya dipimpin oleh Kompol Imam Solikin akan mendapatkan pimpinan baru yakni AKP Eko Aprianto yang sebelumnya menjadi Pama di Polda Jatim. Imam akan pindah ke Polrestabes Surabaya sebagai Kasubbagkerma Bagops.
Selain dua Polsek tersebut, Polsek Tenggilis yang dipimpin AKP Yunizar Maulana Muda juga akan mendapatkan pimpinan baru. Yunizar Maulana akan dirotasi sebagai Parik V Itbid Itwasda Polda Jatim. Posisi Yunizar sebelumnya akan diganti oleh AKP Prasta Yana Wisesa Supriyanto.
Promosi jabatan didapatkan oleh Iptu Yoyok Hardianto. Pria yang dikenal garang terhadap bandar narkoba saat menjabat Kanit I Reskoba Polrestabes Surabaya itu akan menjadi Kasat Res Narkoba Polres Kabupaten Pasuruan.
Di jajaran PJU Polrestabes Surabaya juga terjadi rotasi. Selain satuan reskrim, dua satuan lainnya juga akan menerima pimpinan baru.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Jatim. Kedudukannya digantikan oleh AKBP Erika Purwana Putra yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Jatim dan pindahan dari Polda Papua Barat.
Lalu, Kasatbinmas Polrestabes Surabaya AKBP Sutiono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Jatim.
Mutasi sejumlah perwira di jajaran Polrestabes Surabaya itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim NOMOR ST/520///KEP/2025 TANGGAL 16-5-2025. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal itu. Ia mengatakan mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi termasuk Polda Jatim,” kata Abast dalam keterangannya.
Abast menjelaskan mutasi jabatan itu dilakukan untuk memberikan penyegaran. Serta meningkatkan kinerja masing-masing personel.
“Selain itu mutasi dilakukan untuk pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu berharap personel yang dimutasi bisa mengembangkan potensi diri dengan lebih baik. Serta berguna bagi instansi dan khalayak.
“Personel yang mendapatkan mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan di berbagai bidang dan utamanya dalam menghadapi tantangan tugas sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jatim kepada masyarakat,” tuturnya. (ang/but)






