Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang pencatatan saham perdana PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/7/2025), sorotan tajam bermunculan terhadap transparansi dan integritas proses penawaran umum perdana saham (IPO) perusahaan pionir industri kripto tersebut.
Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memperingatkan agar momentum bersejarah ini tidak merusak kredibilitas pasar modal nasional.
COIN merupakan induk dari bursa kripto CFX dan kustodian aset digital ICC—dua entitas yang disebut sebagai satu-satunya yang terintegrasi di Indonesia. IPO-nya mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribe) hingga 70 kali lipat dengan lebih dari 100 ribu calon investor terlibat.
“IPO COIN memang mencatatkan diri sebagai tonggak baru di pasar modal nasional. Tapi justru karena statusnya sebagai pionir, integritasnya harus tanpa cela. Jangan sampai pencapaian ini menciptakan preseden yang keliru,” tegas Hardjuno dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, publik mulai menyoroti profil sejumlah pihak yang disebut dalam prospektus IPO sebagai pemilik manfaat utama (UBO) dari COIN. Beberapa di antaranya diketahui memiliki latar belakang kontroversial, termasuk pernah terlibat kasus hukum di masa lalu maupun sengketa atas pengelolaan aset negara.
“Ini bukan hanya soal legalitas formal semata, tetapi juga etika dan kepercayaan publik. Pasar modal adalah institusi kepercayaan, dan calon emiten harus bersih tidak hanya dari sisi laporan keuangan, tapi juga dari aspek governance,” ujar Hardjuno.
Pihak COIN telah merespons polemik ini dengan menyatakan bahwa individu-individu tersebut tidak lagi tercatat sebagai pemilik manfaat akhir perusahaan. Namun Hardjuno menilai klarifikasi seperti ini tak cukup menjawab keresahan publik mengenai transparansi dan integritas dari para pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa semangat dari regulasi seperti Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021 adalah mendorong transparansi dan perlindungan terhadap investor. Regulasi semacam itu, menurutnya, tidak cukup kuat jika tidak ditopang dengan sikap tegas dari otoritas dalam menjaga integritas pasar.
“Ini soal membangun ekosistem jangka panjang. Jika saat ini kita membiarkan pihak-pihak dengan latar belakang yang diduga bermasalah masuk ke dalam sistem, bagaimana kita bisa membangun kepercayaan terhadap pasar aset digital Indonesia?” ungkapnya.
Hardjuno juga merujuk pada sejumlah skandal global sebagai pelajaran berharga. Ia menyebut kasus BitMEX di Amerika Serikat dan Thodex di Turki sebagai contoh betapa bahayanya kelengahan dalam pengawasan terhadap pelaku industri kripto.
“Kita tidak ingin Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang gagal mengawasi dengan benar pionir industri kriptonya. Keberhasilan IPO COIN harus dibarengi dengan komitmen clean and clear dari seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.
Hardjuno mendesak OJK, BEI, dan otoritas kripto untuk tidak terbuai euforia jangka pendek. Menurutnya, menjaga kredibilitas institusi pasar jauh lebih penting daripada sekadar merayakan debut IPO kripto.
“Kita boleh bangga punya pionir IPO kripto, tapi jangan tutup mata terhadap hal-hal yang diduga berpotensi merusak kepercayaan publik. Karena sekali saja kredibilitas pasar goyah, maka akan butuh waktu panjang untuk memulihkannya,” pungkasnya.[asg/ted]






