Jakarta (beritajatim.com) – Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 menunjukkan kondisi kemerdekaan pers yang belum merata antar daerah provinsi. Terdapat rentang nilai yang cukup besar, sekitar 20 poin, antara provinsi dengan nilai terendah dengan yang tertinggi. Nilai IKP Provinsi tertinggi yaitu 84,38 dan yang terendah 64,01.
Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengungkapkan, nilai rata-rata dari 34 provinsi adalah 75,69, di atas nilai IKP Nasional 71,57. Nilai rata-rata IKP Provinsi tahun 2023 turun 3,02 poin dibandingkan tahun 2022. Menurutnya, nilai IKP 2023 Provinsi menunjukkan 24 provinsi mengalami penurunan dan 10 provinsi mengalami kenaikan.
“Survei IKP 2023 mencatat Kalimantan Timur dengan nilai tertinggi, yaitu 84,38. Berikutnya Jawa Barat (83,02), Bali (82,58), Kalimantan Utara (982,42), dan Kalimantan Tengah (81,05),” ujar Atmaji, Kamis (31/8/2023).
Adapun IKP provinsi terendah, lanjutnya, diduduki Papua (64,01), Papua Barat (68,22), Lampung (69,76), Sumatra Selatan (70,83), dan DKI Jakarta (71,73). Bagi Dewan Pers, tutur Sapto, inilah hasil IKP yang optimal. Dewan Pers akan melakukan berbagai upaya untuk menghasilkan indeks kemerdekaan pers yang secara jernih memotret kondisi yang sedang berlangsung, dengan menggunakan variasi metode yang sudah disepakati dan diuji oleh banyak pihak serta dilakukan dari tahun ke tahun.
Sementara Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengharapkan, hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini dapat memberi gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air. Ninik mengungkapkan, selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung meningkat. Artinya, situasi kemerdekaan pers direpresentasikan membaik.
“Hal itu sempat memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan, terutama apabila disandingkan dengan hasil survei IKP yang dilakukan lembaga internasional. Demikian pula bila dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memberikan alarm untuk perbaikan sistemik yang memerlukan perhatian bersama,” kata Ninik.
Ninik mengingatkan bahwa pers saat ini menghadapi banyak tantangan berat. Selain kondisi ekonomi yang tidak mudah, pers menghadapi perkembangan teknologi informasi, seperti artificial intelligence, Chat GPT, yang menuntut penyikapan secara bijak dan kritis. “Namun, yang paling penting, apapun tantangannya pers harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, agar tetap menjadi rujukan yang benar bagi publik,” katanya. [kun]
BACA JUGA: Media Asal Flores Raih Udin Award 2023






