Jombang (beritajatim.com) – Pengendara yang melintas di ruas tol Jomo (Jombang – Mojokerto) diharapkan mengutamakan keselamatan. Salah satunya tidak memacu kendaraannya dengan kecelapan di atas 100 Km/jam. Pengendara yang mengantuk juga diminta beristirahat terlebih dulu.
Pasalnya, di ruas tol sepanjang 40,5 Km itu sudah terdapat rest area (tempat istirahat). Imbauan itu disampaikan Kepala Departemen Busdep (Busines Development) and Relatoion, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT MHI) Udhi Dwi Saputro, usai terjadi kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Kamis (4/11/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”vanessa-angel”]
“Kami harapkan pengendara yang melewati tol Jomo tidak memacu kendarannya di atas 100 Km/jam. Sedangkan angka minimalnya 60 Km/jam,” kata Udhi ketika ditemui di kantornya.
Udhi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kendaraan yang ditumpangi Vanessa dan rombongan tersebut berlari dengan kecepatan di atas 100 Km/jam. Mobil Pajero warna putih dengan nopol B 1264 BJU mengalami kecelakaan tunggal di KM 672, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.
Mobil tersebut menabarak beton sisi kiri jalan tol hingga terpelanting ke jalur berbeda. Vanessa dan suaminya meninggal, sedangkan tiga korban lainnya luka-luka. Tol Jomo sendiri sepanjang 40,5 Km. Tol ini membentang mulai Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang, hingga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. [suf]






