Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim meminta evaluasi serius terhadap operasional angkutan umum menyusul kecelakaan maut Bus Harapan Jaya yang terjadi di wilayah Kediri. Menurut dia, insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian tunggal dan perlu ditangani secara sistematis oleh pemerintah provinsi.
“Jadi tentu karena memang ini accident yang sudah terjadi tidak satu kali, saya kira ini perlu ada proses pengecekan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” kata Abdul Halim kepada beritajatim.com, Rabu (28/1/2026).
Kecelakaan bus di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir masih menjadi perhatian publik. Berdasarkan data kepolisian, insiden lalu lintas yang melibatkan angkutan umum masih kerap terjadi, baik akibat faktor pengemudi maupun kondisi kendaraan.
“Apakah kemudian memang ada human error atau ada kelalaian dari kesiapan kendaraan atau bus itu yang memang dipaksakan, misalnya mestinya harus diganti tapi tidak diganti hanya diakali,” ujar politisi Gerindra ini.
Abdul Halim menegaskan bahwa aspek teknis kendaraan harus menjadi fokus utama dalam evaluasi. Menurut dia, kelayakan armada angkutan umum wajib dipastikan sebelum dioperasikan demi keselamatan penumpang.
“Nah, ini kemudian perlu pengecekan apakah memang drivernya ugal-ugalan atau ada persoalan lain, ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.
Selain faktor kendaraan, Abdul Halim juga mengungkap peran pengemudi dalam menjaga keselamatan di jalan. Dia menilai profesionalitas sopir bus menjadi salah satu kunci utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pengemudi angkutan umum harus benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi kompetensi maupun kondisi fisik dan mental saat bertugas,” kata dia.
Komisi D DPRD Jawa Timur, lanjut Abdul Halim, akan mendorong Dishub Jatim melakukan inspeksi dan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus. Dia menilai langkah ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kalau memang nanti ditemukan ada human error atau terdapat ketidaklayakan dari armada bus tersebut, maka saya kira kita akan memberikan sanksi kepada pihak PO,” tuturnya.
Abdul Halim menambahkan, sanksi diperlukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus efek jera bagi operator angkutan umum. Dia berharap penindakan tegas dapat mendorong perusahaan otobus lebih disiplin dalam menjaga standar keselamatan.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, dan ini tidak bisa ditawar-tawar,” katanya.
DPRD Jawa Timur juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi angkutan umum yang tidak layak jalan. Menurut Abdul Halim, partisipasi publik penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami ingin kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar ke depan layanan transportasi publik di Jawa Timur semakin aman dan berkualitas,” pungkasnya. [asg/but]






