Bojonegoro (beritajatim.com) – IDFoS Indonesia bersama elemen masyarakat sipil menyerukan Sembilan Tuntutan Rakyat sebagai respons terhadap dinamika kebangsaan yang menuntut perbaikan tata kelola pemerintahan (governance). Tuntutan ini ditujukan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, hingga pemerintah daerah agar negara lebih berpihak kepada rakyat dan memperkuat pilar demokrasi.
Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo, menyebut sembilan tuntutan tersebut sebagai panggilan moral.
“Ini bukan sekadar suara protes, tetapi seruan agar negara hadir secara adil bagi seluruh rakyat. Pemerintah, dari pusat hingga daerah, khususnya Bojonegoro, harus membuka ruang dialog, memperbaiki kebijakan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegas Joko dalam siaran pers yang diterima Rabu (3/9/2025).
Sebagai lembaga yang konsisten mendorong transparansi dan akuntabilitas, IDFoS menegaskan sembilan poin tersebut adalah suara riil masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. “Kami percaya, hanya dengan keberanian melakukan perbaikan nyata, bangsa dan daerah akan semakin kokoh, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Adapun sembilan tuntutan rakyat yang disuarakan IDFoS Indonesia sebagai berikut:
- Tuntaskan Kekerasan Aparat – Mendesak Polri mengusut tuntas dan menghukum tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan dalam pengawalan demonstrasi, termasuk pimpinan yang bertanggung jawab.
- Buka Ruang Aspirasi – Meminta Presiden dan Ketua DPR RI membuka seluas-luasnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan gagasan membangun.
- Tegakkan Etika Legislator – Mendesak Ketua Partai Politik dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindak tegas anggota DPR yang melanggar etika.
- Revisi UU Partai Politik – Mendesak Presiden dan DPR RI segera merevisi UU No. 2 Tahun 2011 agar partai politik menjadi organisasi yang terbuka, transparan, dan berpihak pada rakyat.
- Sahkan UU Anti-Korupsi – Mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang untuk mempersempit ruang gerak koruptor.
- Perkuat KPK – Mendesak revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna mengembalikan dan memperkuat kewenangan KPK.
- Hemat Anggaran, Jangan Naikkan Pajak – Mendesak Presiden hingga kepala daerah tidak menaikkan pajak yang membebani rakyat serta melakukan efisiensi anggaran, khususnya terkait tunjangan dan honorarium pejabat.
- Dialog Transparan di Bojonegoro – Mendesak Bupati Bojonegoro dan Ketua DPRD membuka ruang dialog transparan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
- Aspirasi Damai dan Dialogis – Mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan mengedepankan dialog.
[lus/beq]






