Mojokerto (Beritajatim.com) – Identitas Mr X yang ditemukan meninggal dunia di Pasar Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (24/10/2026) kemarin akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Ujang Kusmin, pria berusia sekitar 75 tahun asal Kabupaten Sidoarjo yang telah meninggalkan rumah sejak kurang lebih 30 tahun lalu.
Identitas korban terungkap setelah pihak keluarga mengenali foto Ujang yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak kepolisian di media sosial (medos). Sebelumnya, jenazahnya ditemukan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Pasar Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet.
Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam menjelaskan, setelah menerima laporan penemuan jenazah, anggota Unit Reskrim Polsek Pacet langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Sumberglagah untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun saat itu, identitasnya belum diketahui sehingga korban sementara dicatat sebagai Mr X dengan panggilan Ujang. Untuk mengungkap identitas korban, kami membuat dan menyebarkan flyer berisi informasi kejadian serta foto korban semasa hidup melalui medsos,” ungkapnya, Minggu (25/10/2026).
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria bernama Heri Supriadi (40) warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Polsek Pacet. Ia datang didampingi Perangkat Desa. Heri mengenali korban dari ciri-ciri fisik dan foto yang beredar di medsos.
“Ada pria yang mengaku mengenali jenazah korban sebagai keponakannya, ia menjelaskan jika pamannya tersebut bernama Ujang Kusmin. Berdasarkan keterangan keluarga, Ujang merupakan warga Dusun Ngingas, Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Ia diketahui telah meninggalkan rumah sejak sekitar 30 tahun lalu karena mengalami depresi,” jelasnya.
Setelah menerima keterangan tersebut, petugas membawa keluarga ke RSUD Sumberglagah untuk melihat kondisi jenazah secara langsung. Keluarga juga diminta melengkapi surat keterangan identitas jenazah dari Kepala Desa serta membuat surat pernyataan menerima kematian korban sebagai takdir dan tidak menuntut secara hukum.
“Sehingga kami menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Proses penyerahan dilakukan dengan disertai berita acara. Setelah proses penerimaan jenazah, jenazah kemud9an dibawa ke Kabupaten Sidoarjo untuk dimakamkan di TPU Dusun Ngingas, Desa Simpang, Kecamatan Prambon,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria berusia sekitar 60 tahun ditemukan meninggal dunia di lorong depan stand Pasar Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Hingga kini, identitas pria yang dikenal warga dengan panggilan Ujang tersebut belum berhasil diketahui. [tin/aje]






