Ponorogo (beritajatim.com) – Viralnya informasi terkait permintaan bantuan untuk biaya operasi persalinan di rumah sakit, terlihat juga di gawai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Melihat fenomema sosial itu, orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo itu langsung ke Rumah Sakit Muslimat.
Sampai di rumah sakit, Kang Giri langsung menuju kasir. Ia langsung membayar kekurangan biaya operasi persalinan dari istri Kuswoyo, warga asal Kota Madiun tersebut.
“Ya kan viral di media, kan juga kasian kalau terlalu lama di rumah sakit. Ibunya pasti repot, ya sudah kita keluarkan biar ayahnya bisa segera membawa pulang istri dan anaknya yang baru lahir itu,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko, Minggu (09/04/2023).
Sugiri menyebutkan bahwa kakek dan neneknya sudah menunggu di rumah. Ingin melihat cucunya dan kita lakukan supaya segera pulang. Masih adanya ibu dan bayinya pasca operasi persalinan pada hari Kamis (06/04) lalu di rumah sakit, mungkin dikarenakan belum adanya pelunasan untuk biaya administrasi. Prosedur dari rumah sakit mungkin seperti itu. Sehingga dalam kasus ini, Sugiri menengahi untuk tidak menyalahkan dan mencari kambing hitamnya. Sugiri juga tidak menyoalkan status alamat dari si pasien yang merupakan warga Kota Madiun.
“Ini atas nama kemanusiaan. Tidak ada urusan apakah warga Ponorogo atau Madiun. Yang penting semua ini, mereka manusia dan warga negara Indonesia,” katanya.
Biaya perawatan dan operasi persalinan untuk pasien Siti Chotijah hingga hari Minggu (08/04) hari ini sebanyak Rp 8,1 juta. Keluarga pasien masih membayar sebanyak Rp 3 juta. Kemudian saat Bupati hendak membayar kekurangannya sekitar Rp 5,1 juta. Dari pihak kasir menyebut juga ada keringanan dari rumah sakit sebesar Rp 1 juta. Kemudian keringanan sebanyak Rp 400 ribu dari keikutsertaan Kartanu. Sehingga Bupati Sugiri tinggal membayar kekuarangan setelah dipotong keringanan tersebut. Kang Giri kurang lebih tinggal melunasinya sebesar Rp 3,7 juta.
https://beritajatim.com/peristiwa/pasien-di-ponorogo-mengaku-ditahan-rumah-sakit-karena-belum-bayar-persalinan/
“Pak Bupati tadi juga memberi bantuan untuk melunasi. Pihak rumah sakit juga memberikan keringanan Rp 1 juta,” kata Kasie Humas Rumah Sakit Muslimat, Tumardi.
Untuk diketahui sebelumnya, jagad media sosial (medsos) Ponorogo dihebohkan dengan seseorang yang meminta bantuan. Ya, orang itu minta bantuan untuk membayar biaya persalinan istrinya di Rumah Sakit Muslimat Ponorogo. Sebab, pasangan suami istri yang belakangan diketahui bernama Kuswoyo (36) dan Siti Chotijah (38) itu, tidak mempunyai uang untuk melunasi biaya persalinan dengan operasi caesar tersebut dengan nominal Rp 8,1 juta tersebut. Alhasil, menurut Kuswoyo, bayi dan sang ibu pun ketahan di rumah sakit, belum diperbolehkan pulang. Sebab, belum bisa melunasi kewajiban administrasi. Pasutri dari Kota Madiun itu masuk ke rumah sakit tersebut dengan status pasien umum dan tidak mempunyai BPJS Kesehatan. [end/but]






