Kediri (beritajatim.com) – Warga Dusun Susuhbango Utara, Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (13/1/2024) geger. Seorang bocah meninggal di selokan.
Nasib malang itu dialami oleh Shaid Okan Nor Fahdin (8) siswa kelas 2 MI asal Desa Nambakan, Kecamatan Ringinrejo. Dia meninggal dunia setelah terseret arus air saat bermain di selokan.
Ironisnya, saat peristiwa terjadi, Saropah, ibunya tengah berteduh karena hujan. Sang ibu mendapati putranya telah tiada dalam keadaan tersumbat di gorong-gorong selokan.
Menurut Kapolsek Ringinrejo Joko Suparno, awalnya korban bersama ibunya berteduh di teras depan sekolah TK Dharmawanita. Sebab, saat itu hujan deras turun.
“Saat ibunya berteduh, korban pamit hujan-hujanan di saluran drainase,” kata AKP Joko Suparno, pada Rabu (3/1/2024).
Selokan itu berukuran 40 X 60 cm berada di tepi jalan raya di sebelah utara sekolah TK
Dharmawanita.
Berselang 1 jam kemudian Saropah mencari anaknya. Dia mendatangi selokan tempat dimana anaknya bermain.
Karena tidak menemukan anaknya, Saropah pun panik. Dia meminta tolong warga sekitar untuk ikut membantu mencari anaknya.
Betapa kagetnya Saropah, karena buah hatinya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban tersumbat di saluran gorong-gorong yang berjarak sekitar 70 meter dari lokasi bermain.
“Saat berhasil dikeluarkan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tengkurap dengan kaki di sebelah barat dan kepala di sebelah timur. Setelah itu korban dibawa ke RSI Jimbun untuk dilakukan pemeriksaan luar,” tambahnya.
Korban diduga terseret dan terbawa arus drainase yang deras sampai masuk ke dalam gorong-gorong sempit dan tubuh korban tersangkut di dalam gorong-gorong dan kemudian meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar oleh petugas media, korban meninggal karena saluran pernafasan sampai paru-paru kemasukan air, juga terdapat luka lecet pada dada dan dagu depan bawah bibir.
“Atas permintaan keluarga korban, tidak dilakukan autopsi mayat, korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan,” tutup Kapolsek. [nm/ted]






