Surabaya (beritajatim.com) – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bidan untuk menekan tiga isu krusial kesehatan di Jawa Timur, yakni Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting.
Pada 2024, AKI di Jawa Timur berada di kisaran 82,56 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan AKB sebesar 6,72 per 1.000 kelahiran hidup (data Dinas Kesehatan Jatim 2024). Sementara prevalensi stunting 14,7 persen, yang berarti belum mencapai target nasional 14 persen pada 2024.
“Bidan harus jadi tenaga kesehatan garda terdepan. Bidan perlu meningkatkan kompetensi, memberikan pelayanan komprehensif, dan aktif dalam pemberdayaan masyarakat,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IBI, Ade Jubaedah, ditulis Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jatim, dr. Waritsah Sukarjiyah menekankan pentingnya peran bidan dalam menjalankan layanan antenatal care (ANC) berkualitas serta pendampingan persalinan.
“Sesuai renstra yang ada, tenaga kesehatan, khususnya bidan, mampu menjalankan perannya secara adaptif, partisipatif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah, serta memegang peranan kunci dalam menjawab tantangan,” katanya.
Sedangkan Ketua IBI Jawa Timur, Siti Maimunah menargetkan 90 persen bidan di Jatim memiliki pendidikan profesi dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, jumlah bidan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 362.212 orang dari total 1,58 juta tenaga kesehatan. Jawa Timur mencatat jumlah tertinggi kedua dengan total 35.514 bidan.
“Perlu adanya penguatan melalui pelatihan, seminar, maupun workshop agar bidan terus meningkatkan kapasitas diri sebagai bidan yang dapat memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, IBI Jatim menggelar peringatan Puncak HUT ke-74 IBI Jatim dengan tema “Peran Strategis Bidan dalam Memenuhi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan di Setiap Kondisi Krisis, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Peringatan HUT IBI tahun ini menjadi ajang refleksi sekaligus pemacu semangat baru. Di tengah kondisi krisis dan perubahan sosial, bidan dituntut untuk terus berinovasi dan memperluas peran, terutama dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. [ipl/beq]






