Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Mojokerto, Minggu (8/9/2024). Karhutla terjadi di Petak 75E Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kemlagi, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kupang.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, karhutla terjadi sekira pukul 15.05 WIB.
“Tepatnya di Petak 75E KPH Mojokerto BKPH Kemlagi RPH Kupang, secara administratif masuk wilayah Pemerintahan Desa Kupang, Kecamatan Jetis,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait karhutla di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Upaya pemadamkan dilakukan petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Mojokerto, Perum Perhutani dan TNI/Polri. Upaya pemadaman dilakukan secara manual.
“Upaya pemadamkan dilakukan dengan menggunakan ranting pohon yang dipukul-pukul ke titik api. Sekira pukul 16.45 WIB api berhasil padam. Tanaman yang terbakar yakni rumput ilalang dan hutan jati dengan luas area hutan yang terbakar informasi sementara ± 1 Ha,” katanya. [tin/aje]
![Hutan Jati di Mojokerto Terbakar, Berikut Kronologisnya! Petugas BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan upaya pemadaman. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240909-WA0004.jpg)





