Sampang (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang menggelar kegiatan hapus tato gratis bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, menyampaikan bahwa program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Rutan Sampang.
“Hapus tato menjadi salah satu bentuk pembinaan yang kami berikan dan membantu para warga binaan untuk berubah ke arah yang lebih baik,” terangnya, Sabtu (16/8/2025).
Ia menambahkan kegiatan ini juga mendukung program Rutan Berbasis Pesantren yang tengah digalakkan dengan fokus pada pembinaan mental dan spiritual warga binaan. “Bukan hanya secara fisik tapi juga dari dalam hati,” imbuhnya.
Selain hapus tato, Rutan Sampang juga mengajukan usulan remisi bagi 137 narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Remisi ini diajukan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dari jumlah tersebut, 52 orang diusulkan menerima remisi umum pertama, sementara 85 lainnya diusulkan mendapat remisi lanjutan.
Staf Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Vitria, mewakili Kepala Rutan, menjelaskan bahwa narapidana yang diusulkan berasal dari berbagai latar belakang perkara.
“19 orang dari kasus narkotika, 2 orang dari tindak pidana korupsi, serta mayoritas lainnya dari kasus umum. Termasuk 114 narapidana dewasa dan 2 narapidana anak,” tandasnya. [sar/ian]






