Sumenep (beritajatim.com) – Siswa dan masyarakat umum di Sumenep yang tidak lulus saat ujian praktik untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak perlu khawatir. Polres Sumenep saat ini membuat program ‘KERIS’, Kumpul Belajar Lancar Ujian SIM.
“Keris ini merupakan program khusus bagi pemohon SIM yang tidak lulus ujian praktik. Dengan ‘keris’, pemohon SIM bisa berlatih lagi, agar bisa lulus saat mengulang ujian praktik,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (20/03/2023).
Program KERIS adalah program khusus untuk menjawab masukan masyarakat yang selama ini banyak mengeluhkan sulitnya pengurusan SIM, terutama saat ujian praktik.

“Keluhan itu nantinya akan terjawab dengan diberikannya pelatihan bagi yang mengurus SIM tapi gagal di ujian praktik, melalui program KERIS,” paparnya.
Program Keris tersebut terbuka untuk umum, termasuk pelajar. Karena itulah, pelaksanaan program Keris pada sore hari, agar para pelajar bisa mengikutinya. Bagi yang berminat mengikuti program ‘Keris’ dipersilahkan datang ke Satpas Polres Sumenep setiap hari kerja mulai pukul 15.30 – 17.00 WIB.
“Nanti akan langsung dilatih petugas yang mengetes saat ujian praktil. Kami juga sediakan motor atau mobil untuk belajar uji praktek. Tapi kalau mau pakai kendaraan sendiri, ya kami persilakan,” ujar Widiarti.
BACA JUGA:
Polres Sumenep Bekuk Dua Tersangka Spesialis Pelaku Curanmor Kos-kosan
Persiapan Pam Pemilu 2024, Kapolres Sumenep Cek Sarana dan Prasarana
Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
Lebih lanjut Widiarti mengatakan, selama ini Satlantas aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar pelajar yang telah berusia 17 tahun dan mengendarai kendaraan bermotor, memiliki SIM.
“SIM itu merupakan bukti orang itu mahir dan layak dalam mengendarai sepeda motor. Karena kalau sudah mahir, maka akan mudah lulus ujian SIM,” ungkapnya. [tem/but]
Komentar