Ngawi (beritajatim.com) – Salah seorang pelaku pencurian truk di Ngawi mengaku pernah memakan sendiri makanan yang sudah dicampur obat tidur yang hendak diberikannya pada korban. Adalah Rudy Susanto (59) warga Pancoran Mas, Kota Depok, dia mengaku pernah memakan sendiri makanan yang sudah dicampurnya dengan obat tidur karena calon korbannya curiga.
Rudy mengatakan jika saat itu dia sudah mengajak korbannya untuk makan. Kemudian, korbannya curiga saat dia memberikan makanan pada korbannya. Agar tidak gaduh di rumah makan, dia pun memakan sendiri makanan yang dicampurkan dengan obat tidur.
“Jadi senjata makan tuan. Saya akhirnya tidur di hotel sampai 3 hari,” kata Rudy pada saat press rilis di Mako Polres Ngawi, Senin (12/6/2023).
Namun, pengalamannya itu tak membuatnya kapok. Dia justru memikirkan cara lain untuk menggasak truk korbannya. Pun, untuk yang terakhir sebelum ditangkap polisi, dia mengaku jika berbagi tugas dengan rekannya untuk memasukkan obat tidur pada korban.
“Ketika teman saya ngajak korban ngomong, saya masukkan obat tidur ke botol air mineral kemasan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Supriono (40) seorang sopir truk asal Ponorogo ternyata dibius. Dia tersadar setelah dibangunkan pemilik toko tempat dia tertidur pulas di Desa/Kecamatan Geneng, Ngawi. Pun, saat sadar di baru tahu jika truk barang nopol AE 8814 UK yang dibawanya sudah raib.
BACA JUGA:
Sopir Diberi Obat Tidur, Truk Raib Saat Terbangun di Ngawi
Kejadian berawal saat Supriono bertemu dengan seseorang yang menawarinya untuk mengangkut gula ke PG Soedhono yang berada di Desa/Kecamatan Geneng, Ngawi, pada Selasa (30/5/2023). Seseorang itu menjanjikan upah yang lumayan pada Supriono. Tak butuh waktu lama, Supriono langsung mengiyakan tawaran itu.
Kemudian Supriono bersama dengan pelaku yakni Rudy naik truk, di tengah perjalanan ketika tiba di lampu merah (traffic light) Kelurahan/Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, pelaku dihubungi temannya mengajak makan.
“Setelah berada di warung sate, truk di parkir korban, tak lama kemudian ada orang yang berteriak tentang kepemilikan truk. Selanjutnya terjadi percakapan tentang muatan beras dan meminta nomor telepon korban, kemudian korban kembali ke warung untuk melanjutkan makannya yang belum selesai,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, saat pers rilis di Ruang Guyub Polres Ngawi, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA:
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Tangki Terguling di Sumenep
Setelah selesai makan, korban bersama pelaku melanjutkan perjalanan. Sesampai di SPBU Desa Tambakromo Kec. Geneng pelaku Rudi mengajak korban untuk berhenti, dengan alasan menunggu temannya untuk mengambil DO. Setelah korban menghentikan truknya, korban merasakan kantuk dan tertidur.
“Sesaat kemudian korban dibangunkan pelaku untuk diajak menaikkan muatan gula, korban menurut. Kemudian saat akan melanjutkan perjalanan, kemudi diambil alih oleh pelaku,” tambah Dwiasi.
Di tengah perjalanan, tepatnya di pinggir jalan di depan sebuah toko di wilayah Karas, Magetan, korban diturunkan dan disuruh menunggu oleh pelaku. Karena rasa kantuk yang luar biasa tidak bisa ditahan, akhirnya korban tertidur di atas kursi panjang di depan pertokoan.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi: Empat Pelaku Berkomplot Curi Truk
Tak selang berapa lama, pemilik toko membangunkan korban, namun korban merasa linglung, kemudian korban ditolong oleh warga sekitar untuk menghubungi istri korban. Selanjutnya korban diajak pulang, agar korban sadar maka dilakukan upaya penyembuhan. Setelah merasa sembuh, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Geneng Polres Ngawi.
Korban melaporkannya ke Polsek Geneng Polres Ngawi pada Jumat (9/6/2023), tak butuh waktu lama Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian truk, sekira pukul 18.00 WIB pada hari yang sama (Jumat, 9/5/2023).
Kemudian dilakukan terus penyelidikan, akhirnya pada Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 03.00 WIB, setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Satreskrim Polres Ngawi kembali menangkap 2 pelaku lainnya yang berada di salah satu hotel di Surabaya.
BACA JUGA:
Hendak Selamatkan Truk, Warga Mojokerto Justru Tertimbun Longsor
“Kami pun sudah menangkap pelaku yang jumlahnya empat orang. Mereka mengaku membius korban agar bisa menguasai kendaraan dan membawa kabur kendaraan korban,” kata Dwiasi.
Pun, keempat pelaku itu adalah Pelaku RS bin MM (59) alamat Pancoran, Kota Depok, Sutrisno (42) alamat Lamongan, Dicky (66) alamat Malang, dan Munir (40) alamat Surabaya. Keempatnya kini sudah ditahan di Mako Polres Ngawi. [fiq/but]
Komentar