Hukum & Kriminal

Satpol PP Magetan Baru Temukan 17 Bungkus Rokok Ilegal

Satpol PP dan Damkar Magetan saat melaksanakan razia rokok ilegal.
Satpol PP dan Damkar Magetan saat melaksanakan razia rokok ilegal.

Magetan (beritajatim.com) – Peredaran rokok ilegal di Magetan cukup marak, utamanya di wilayah pinggiran di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selama 5 bulan ini, Satpol PP dan Damkar sudah mengadakan 3 kali razia. Namun, korps penegak peraturan daerah (Perda) baru menemukan sebungkus rokok yang tanpa pita cukai.

“Tiga kali kami menggelar razia. Kami dapatkan 16 bungkus rokok ilegal untuk kategori pita cukai salah peruntukan. Sedangkan, rokok tanpa pita cukai baru satu bungkus ya. Ditemukan saat razia di wilayah Kecamatan Bendo,” terang Gunendar, Kabid Gakda Satpol PP Magetan, Rabu (31/05/2023).

Ditanya kesulitan dan kendala selama ini untuk menemukan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, padahal peredaran rokok tersebut marak di Magetan. Gunendar tidak merespon.

Sekadar diketahui, masyarakat Magetan sebenarnya masih lebih memilih rokok ilegal karena murah. Salah satunya W, seorang warga yang memilih untuk membeli rokok ilegal.

W mengaku rokok ilegal memiliki harga yang sangat terjangkau. Sehingga, di tengah kenaikan harga rokok yang legal di pasaran, dia memilih rokok yang harganya murah.

W pun memilih diam. Begitu juga penjual, mereka selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenalnya, bila membeli pedagang mengaku tidak menjual.

“Ini cocok di kantong, harganya murah, cuma Rp11.000 per bungkus. Isinya 20 batang. Kemudian rasanya tidak terlalu jauh dengan rokok legal,” kata W, Rabu (31/05/2023).

BACA JUGA:

Kabupaten Bojonegoro Akan Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Maling Bobol Toko Sembako di Magetan, Gondol Duit Rp 20 Juta dan Rokok

W bercerita, rokok ilegal mulai mudah didapat sejak kenaikan harga rokok yang legal. Tepatnya sekitar setahun yang lalu. Sejak saat itu, banyak sekali rokok ilegal yang mudah didapat di beberapa warung.

“Terus terang kami masyarakat kecil, petani terbantu dengan adanya rokok murah ini. Biasanya sehari habis sekitar 2 bungkus atau Rp50.000. Kini hanya Rp22.000 saja, bisa berhemat,” ungkapnya. [fiq/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar