Jombang (beritajatim.com) – Seorang remaja di Jombang Jawa Timur tertangkap basah saat mencuri uang di kotak amal Musala At-Thohiriyah Dusun Simo Desa Pucangsimo Kecamatan Bandarkedungmulyo. Pelaku berinisial FA (17), warga kecamatan setempat.
Saat diinterigasi, FA mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya di musala tersebut. Total uang yang digasak sebesar Rp 3.197.000. Aksi pertama sebesar Rp 3 juta, sedangkan aksi kedua Rp 197 ribu. Kini FA menjalani pemeriksaan di Polsek Bandarkedungmulyo, Rabu (7/6/2023).
Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Sulianto menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula ketika Ali Rohmad (42), warga setempat suara pintu musala terbuka pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 02.30 dibi hari. Ali kemudian keluar dari rumahnya.
Dia langsung menuju musala yang berada di dekat rumahnya itu. Nah, saat itulah dia mengetahui ada FA yang sudah berada di dalam musala tersebut. Ali lantas meminta identitas bocah mencurigakan itu. Namun FA tidak bisa menunjukkan. Pelaku tidak membawa kartu identitas secuil pun.
Merasa ada yang tidak beres, Ali menghubungi perangkat desa guna melaporkan kejadian itu.
Kemudian pelapor bersama saksi menegur serta bertanya kembali maksud dan tujuan FA berada di musala.
FA akhirnya buka suara. Dia mengaku telah mencuri isi kotak amal musala dengan cara merusak kunci dengan menggunakan obeng. FA juga mengaku telah dua kali melakukan tindak pidana tersebut di lokasi yang sama.
BACA JUGA:
Pencuri Kotak Amal di Jombang Terekam CCTV, Pelaku Berjaket Merah Hitam
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta pada kejadian pertama. Sedangkan kejadian kedua kerugian kurang lebih Rp 197 ribu. Ali bersama perangkat desa menggiring FA ke Balai Desa Pucangsimo untuk diamankan sementara.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, FA dibawa ke Polsek Bandarkedungmulyo untuk proses hukum lebih lanjut. “Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita obeng, kota amal, serta uang Rp 197 ribu. Pelaku dijerat pasal 363 (1) KUHP jo Pasal 65 (1) KUHP,” pungkas Sulianto. [suf/ted]






