Ponorogo (beritajatim.com) – Petualangan maling celana dalam (CD) dan buste hounder (BH) di Kabupaten Ponorogo akhirnya berakhir. Aksi curi-curi pakaian dalam milik wanita itu diketahui oleh korban dan warga. Alhasil, maling berinisial SZ itupun jadi bulan-bulanan massa. Beruntung, anggota kepolisian dari Polsek Balong melakukan patroli sehingga pelaku bisa diamankan oleh amukan dari para warga.
Tertangkapnya pelaku maling CD dan BH ini, terjadi di Dusun Krajan Desa Ngampel Kecamatan Balong Ponorogo. Laki-laki berusia 32 tahun itu, tertangkap basah saat akan mencuri pakaian dalam wanita milik LD (28), warga setempat.
“Kejadiannya semalam (Selasa malam-red). Kita mengamankan pelaku SZ, yang ditangkap warga kepergok mencuri pakaian dalam,” kata Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, Rabu (28/02/2024).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi mencuri CD dan BH untuk ke-5 kalinya. Dengan rincian, yang 2 kali dilakukan di luar wilayah hukum Polsek Balong. Sedangkan sisanya dilakukan di Kecamatan Balong, dengan lolasi kejadian yang sama.
“Jadi sudah 3 kali ini, pelaku mencuri pakaian dalam milik korban. Pada aksi pertama dan kedua berhasil lolos. Nah, pada aksi ketiga ini, berhasil di tangkap,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas dari Polsek Balong, AKP Agus menyebut bahwa pelaku disinyalir mempunyai kelainan seksual. Pasalnya, setelah pakaian dalam wanita tersebut digunakan untuk memuaskan nafsunya, yakni dicium-cium, pelaku lalu membuangnya ke sungai.
“Pelaku mencuri CD itu hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Setelah berhasil mencuri, terus dicium-ciumi, pakaian dalam itu kemudian dibuang ke sungai,” pungkasnya. [end/but]






