Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung Prof Karomani. Dia ditangkap bersama sejumlah orang di dua lokasi, Lampung dan Bandung.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
Dia memaparkan, pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Ali tidak menjelaskan pihak selain Rektor yang turut terjaring operasi tangkap tangan.
Menurutnya, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata Ali. [hen/but]
Komentar