Bangkalan (beritajatim.com) – Dua pria di Bangkalan dihajar warga di Kecamatan Sepulu. Keduanya ketahuan mencuri ponsel seorang pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahwa saat ini kedua pria diduga maling itu masih menjalani perawatan medis di RSUD Syamrabu.
“Iya, benar, ada peristiwa dua orang pria diamuk massa karena diduga melakukan pencurian, saat ini masih di rumah sakit,” terang Kasatreskrim, Rabu (24/8/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa kemarin (23/8/2022). Kedua pelaku berinisial M (31), asal Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan dan kawannya, T (42), warga Kalimas Timur, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
Menurut keterangan saksi di lapangan, awalnya dua pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Salah satu pelaku merampas ponsel yang saat itu dipegang korban.
Berhasil merampas ponsel itu, keduanya kabur ke arah timur. Seketika, korban berteriak maling kepada dua pelaku.
Mendengar korban berteriak, pamannya, Toyib, langsung mengejar para pelaku. Pria itu juga berteriak untuk menarik perhatian warga. Sehingga, warga yang mengetahui ciri-ciri kedua pelaku langsung menghentikan dan menghajar tanpa ampun.
Dua pelaku tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya berupa kurungan paling lama tujuh tahun.
“Masih kita kembangkan, untuk pasal yang disangkakan tentang pencurian,” pungkasnya. [sar/beq]
Komentar