Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pemerkosaan kembali menimpa anak di bawah umur, yakni usia 14 tahun, asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Yang bikin miris, aksi bejat tersebut dilakukan oleh paman kepada korban yang dirawatnya sejak beberapa tahun terakhir.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pelaku berinisial AS (45) yang merupakan salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Desa Mangga’an, Kecamatan Modung. Dia memperkosa keponakannya yang tinggal serumah.
“Korban tinggal dengan paman dan bibinya, karena ibunya merantau keluar kota usai berpisah dengan ayahnya,” terangnya, Kamis (15/6/2023).
Ia juga mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban tidak sengaja berceletuk saat sedang menonton berita pemerkosaan di televisi bersama bibinya. Mendengar ucapan keponakannya itu, bibi korban lalu mencecar korban agar bercerita kronologis pemerkosaan tersebut.
“Korban tidak sengaja berceletuk mengenai berita, untung tidak hamil, lalu dari situ ditanyai oleh bibinya,” ujar AKP Bangkit Dananjaya.
Setelah mendengar cerita itu, bibi korban langsung menelepon ibu korban. Hal itu membuat ibu korban kaget dan pulang ke rumah. Lantas keduanya sepakat melaporkan kejadian itu ke polisi
“Kami lalu lakukan pendalaman dan menetapkan paman korban sebagai tersangka,” imbuh AKP Bangkit Dananjaya.
Aparat telah mengamankan pelaku. Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut. [sar/but]






