Tuban (beritajatim.com) – Ponsel milik seorang bocah berusia 7 tahun asal Dusun Rekul, Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban raib dirampas oleh jambret. Kejadian saat bermain dalam rumahnya yang berada di pinggir jalan, Sabtu (29/4/2023).
Sekitar pukul 09.30 Wib, Reza Maulana Kaffa (7) bermain di dalam rumahnya yang kebetulan pintu dalam keadaan terbuka. Tiba-tiba ada orang yang tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil handphone milik Reza.
Kanitreskrim Polsek Soko, Iptu Prasetyo Edi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Diduga pria yang merampas handphone merk Vivo Y17 milik Reza Maulana Kaffa memiliki ciri seorang pria berpawakan kurus.
“Ada dua orang pelaku, yang satu mengambil ponsel korban. Sementara rekannya menunggu di atas motor,” ujar Iptu Prasetyo Edi.
Usai berhasil merampas ponsel milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Pelaku mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam.
“Yang merampas ponsel ciri-cirinya mengenakan peci warna putih, baju warna merah dan celana panjang warna hitam. Sedangkan rekannya memakai jaket warna hitam,” kata Prasetyo Edi.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/lansia-gresik-jadi-korban-jambret-saat-menyapu-di-halaman-rumah/
Edi sapaannya juga menambahkan, usai dirampas, korban langsung mengadu ke orang tuanya. Sehingga orang tua korban langsung mendatangi Polsek Soko guna melaporkan kasus perampasan ponsel tersebut agar dilakukan tindak lanjut.
“Diperkirakan kerugian korban kurang lebih Rp 2,6 juta,” imbuhnya.
Dari kejadian tersebut, Edi mengimbau kepada masyarakat atau seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya, terlebih bagi yang sudah memiliki ponsel. Tujuannya agar tidak ada kejadian serupa yang terulang kembali.
“Kami menghimbau kepada para orang tua supaya mengawasi anak-anaknya. Dan selalu waspada terhadap orang yang baru dikenal,” pungkasnya. [ayu/but]






