Ponorogo (beritajatim.com) – Petugas kepolisian dari Polres Ponorogo melakukan olah TKP terhadap perempuan yang tewas di kos-kosan Jalan Sinomparijoto Kelurahan Tambakbayan Ponorogo. Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. Diketahui korban yang berprofesi sebagai pengamen dan pemulung itu berusia sekitar 35 tahun.
“Korban perempuan berusia sekitar 35 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Rabu (28/02/2023).
Niko panggilan akrabnya menyebut bahwa temuan awal dalam olah TKP tersebut, korban ditemukan mengalami luka di beberapa tubuh korban. Petugas memeriksa ada luka di sekitar bibir korban. Selain di bibir, temuan luka juga ditemukan di kelamin korban.
“Ada luka di sekitar bibir, dan alat kelamin korban,” kata mantan Kasar Reskrim Polres Nganjuk tersebut.
Dengan adanya beberapa luka di tubuh korban ini, polisi menduga perempuan ini korban penganiayaan. Sehingga penganiayaan yang dilakukan ini, menyebabkan terjadinya pembunuhan. Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dan pemilik kos.
Saat ditanya terduga pelaku penganiayaan, Niko menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya belum bisa memastikan, dan menunggu hasil pemeriksaan korban dan keterangan para saksi.
“Kita juga nunggu hasil penyelidikan tim di lapangan,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, ada penemuan mayat perempuan di kos-kosan Jalan Sinomparijoto Kelurahan Tambakbayan Ponorogo. Informasi yang dihimpun beritajatim.com, korban diketahui namanya Satirah. Korban ditemukan tewas di dalam kamar kos-kosan.
“Mayat pertama kali ditemukan oleh ibu korban sekitar pukul 04.00 WIB atau subuh,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. [end/but]






