Bojonegoro (beritajatim.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan aksi menagih janji terhadap apa yang menjadi tuntutan aksi pada 11 April 2022 lalu. Aksi diawali dengan melakukan orasi di depan Kantor DPRD Bojonegoro dan dilanjutkan melakukan audiensi.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar serta dua wakilnya, Mitroatin dan Sahudi.
Di depan pimpinan DPRD Bojonegoro, mahasiswa mengeluarkan maklumat mosi tidak percaya terhadap sikap pimpinan DPRD terhadap perjuangan rakyat. Sebab, dalam audiensi sebelumnya DPRD berjanji akan melakukan penyampaian tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI.
Namun, hingga waktu 2×24 jam tidak ada bukti penyampaian baik tertulis maupun video yang disampaikan kepada HMI. Hal ini menurut Ketua Umum HMI Kabupaten Bojonegoro Hasana Shobah AB, menunjukkan bahwa DPRD Bojonegoro tidak memiliki ketegasan dalam mengawal tuntutan tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-mahasiswa”]
“Maka dengan ini, HMI Bojonegoro dengan membawa amanat rakyat menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menyatakan mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa di Bojonegoro. “Ketua DPRD telah mendukung aksi HMI, salah satunya dengan membuat surat yang dikirim ke email DPR RI. DPRD juga membuka diri bersama untuk kolaborasi,” ujar Umar.
Untuk diketahui, tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilakukan HMI yakni, penolakan terhadap penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Menuntut pemerintah untuk menyiasati harga minyak goreng, dan menolak kenaikan harga BBM. [lus/but]







