Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, meminta momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 dijadikan ruang evaluasi terhadap arah pembangunan kota. Menurut dia, kemajuan Surabaya harus diikuti dengan perluasan lapangan kerja, penguatan perlindungan tenaga kerja, serta keberpihakan kepada kelompok rentan.
“Pemerintah harus lebih progresif untuk membela kepentingan rakyat. Salah satunya membuka peluang kerja dan memprioritaskan warga Kota Surabaya,” tegas Saifuddin, Minggu (31/5/2026).
Pria yang akrab disapa Bang Udin itu mengatakan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi maupun pembangunan fisik saja. Menurut dia, manfaat pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
“Kemajuan kota harus bisa dirasakan masyarakatnya. Jangan sampai investasi tumbuh, tetapi warga kota justru kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar da.
Di tengah berkembangnya sektor usaha dan masuknya investasi baru, Saifuddin menyebut persaingan tenaga kerja semakin ketat. Karena itu, pemerintah kota perlu menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi tenaga kerja lokal.
Menurut dia, salah satu langkah yang perlu dipercepat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Dengan regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat hak pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses kerja bagi warga Surabaya.
“Raperda Ketenagakerjaan penting agar pembangunan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan peningkatan kualitas SDM,” katanya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Komisi A DPRD Surabaya juga mendorong pembentukan Raperda Disabilitas. Dia mengungkap pentingnya kehadiran regulasi tersebut untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pelayanan publik, dan dunia kerja.
“Pembangunan yang baik harus memberi ruang yang sama bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi,” tegas di-z
Saifuddin menambahkan berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Surabaya patut diapresiasi dan dipertahankan. Namun, kebijakan yang belum memberikan dampak optimal bagi masyarakat perlu dievaluasi agar pembangunan kota berjalan lebih efektif.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang harus dievaluasi secara komprehensif agar Surabaya menjadi kota yang semakin progresif menuju kota dunia,” kata alumni aktivis PMII tersebut.
Memasuki usia ke-733 tahun, dia berharap Surabaya mampu menghadirkan pembangunan yang semakin inklusif dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, kota yang maju adalah kota yang mampu memastikan seluruh warganya ikut tumbuh bersama dalam proses pembangunan.
“Peringatan HJKS harus menjadi momentum memperkuat keberpihakan kepada rakyat. Karena ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat yang benar-benar dirasakan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. [asg/suf]






