Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Geng Pasukan 5 Menit Prigen ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo usai ketahuan membawa senjata tajam di Jalan Jemursari, Surabaya bersama 9 anggota lainnya. Kedatangan Pasukan 5 menit dari Prigen, Pasuruan, bertujuan membackup kelompok Team Orang Sinting (TOS) dari Surabaya untuk tawuran dengan team Happy.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim saat dihubungi mengatakan jika kelompok remaja tersebut belum sempat melakukan tawuran. Mereka sedang berkumpul di Jalan Jemursari tepatnya di depan SMAN 16 Surabaya untuk persiapan.
“Belum tawuran sudah kami amankan bersama warga. Total 10 orang kami amankan, 8 masih berusia anak-anak dan 2 orang ini sudah berusia dewasa,” ujar Bayu, Minggu (22/01/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”tawuran”]
Kedua orang yang diamankan polisi adalah Fandi dan Putra. Mereka ditangkap dan diproses pidana oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena membawa celurit dengan panjang hampir 1 meter. Selain itu, Fandi dan Putra juga menginisiasi pasukannya untuk pesta miras terlebih dahulu sebelum tawuran.
“Ada miras jenis ciu yang kami amankan dan 3 buah celurit dengan panjang hampir 1 meter. Alasannya pesta miras, biar berani tawuran,” imbuh Bayu.
Sementara itu, kedelapan anak yang diamankan di Polsek Wonocolo telah menjalani pembinaan dan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mereka menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi kembali. (ang/kun)






