Surabaya (beritajatim.com)– 8 pemuda Surabaya diamankan tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya di Jalan Simo Gunung Barat, Surabaya, Kamis (31/7/2025) dini hari. Kedelapan remaja itu diamankan lantaran hendak tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, awalnya tim patroli di lapangan mendapatkan informasi dari call center adanya sekelompok remaja bersajam yang hendak tawuran di Simo Gunung Barat. Tim 3 yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi.
“Ketika anggota datang mereka kabur. Kami amankan 8 orang,” jelas Erika.
Delapan orang yang diamankan APH (17) warga Jalan Petemon, LI (16) warga Kendangsari, SH (19) warga Desa Medani Gresik, TARW (18) warga Desa Morowudi Gresik, AS (20) warga Jalan Banyuurip Kidul, MG (27) warga Tanjungsari, F (17) warga Simo Pomahan dan GBC (17) warga Jalan Petemon.
“Delapan orang itu kami titipkan ke Polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Erika.
Dari peristiwa ini, pihak kepolisian mengamankan 2 senjata tajam jenis celurit dan corbek yang masih didalami kepemilikannya. Nantinya, pihak kepolisian akan memanggil para orang tua dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Masih pemeriksaan di Polsek Sukomanunggal. Proses hukumnya disana,” pungkas Erika.
Atas peristiwa ini, Erika menghimbau kepada para orang tua agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya agar tidak keluar malam. Apalagi, di Surabaya juga sudah diterapkan jam malam bagi para muda-mudi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. [ang/aje]






