Gresik (beritajatim.com)- Pelaku penganiayaan Teguh Ardi Santoso (28) warga Jalan Harun Thohir Gresik, tidak menyangka gerak-geriknya dikuntit polisi.
Teguh yang hendak kabur, malah diringkus polisi saat menanti bus di Terminal Bunder. Aksi penangkapan pelaku menjadi tontonan masyarakat. Pasalnya, dalam hitungan detik polisi langsung menyergap pelaku.
Sebelumnya, Teguh Ardi Santoso terbukti menganiaya Ahmad Nizar pemuda asal Desa Masangan, Kecamatan Bungah. Saat itu, keduanya asyik minum kopi di warkop Jalan Tambang, Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar, kemarin malam (18/5).
Korban bernama Ahmad Nizar didatangi pelaku diduga menyangkut soal utang piutang. Saat bertemu korban dan pelaku sempat cekcok. Bersamaan dengan itu, pelaku memukul korban dengan menggunakan gelas kopi mengenai matanya.
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka sobek di sekitar matanya. Tak terima perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Gresik sambil membawa visum.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan. Anggotanya di lapangan mencari pelaku berdasarkan ciri-ciri saat meminta keterangan korban.
“Gerak-gerik pelaku sudah kami awasi saat hendak melarikan diri. Saat berada di Terminal Bunder. Pelaku langsung disergap sebelum meninggalkan Gresik,” katanya, Senin (19/5/2025).
Selain mengamankan pelaku lanjut Abid, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pecahan gelas yang dibuat menganiaya korban.
“Pelaku atas nama Teguh Ardi Santoso sudah kami amankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat pasal 351 KHUP,” ungkapnya.
Sementara pelaku Teguh Ardi Santoso mengaku kesal dengan korban. Pasalnya, kerap kali berkelit saat ditagih hutang.
“Saya spontan saat melempar gelas kopi ke arah wajah korban karena sudah kesal,” pungkasnya. [dny/aje]






