Malang (beritajatim.com) – Psikolog Universitas Negeri Malang (UM) Dr. Ika Andrini Farida S.Psi M.Si., menyebut bahwa secara psikis judi online itu punya efek adiksi atau ketergantungan. Hal itu sama seperti adiksi narkoba, tetapi dalam bentuk ketergantungan terhadap judi online.
“Sama seperti ketergantungan narkoba, mungkin maksudnya tidak akan mengulangi, tetapi tubuhnya sudah tidak bisa mengatasi ketagihan, akhirnya melakukan lagi,” ucap Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UM melalui keterangan tertulis pada beritajatim.com.
Andrini Farida menyoroti kasus Polwan Polres Mojokerto Kota berinisial Briptu FN yang cekcok dan berujung membakar suaminya Briptu RDW hidup-hidup akibat suami kecanduan judi online. Menurutnya, dampak dari judi online secara psikis bisa bermacam-macam.
“Dampaknya sudah jelas, mengganggu bekerja, hubungan dengan keluarga, secara keuangan pasti jebol. Itu sebetulnya perlu dibantu secara psikologis,” ucap Andrini Farida.
Menurut dosen Fakultas Psikologi UM ini, pecandu judi online membutuhkan terapi. Misalnya terapi berkaitan dengan latar belakang yang memicu pecandu melakukan itu.
“Setiap kali merasa sendirian, dia lari ke sana, dicari sebabnya, apa yang memicu dia melakukan itu,” ujarnya.
Pecandu judi online juga perlu mengubah habit. Habit memang tidak terbangun dengan otomatis perlu proses dalam membongkar kebiasaan buruk judi online sehingga memprogram ulang otaknya.
“Ada terapi khusus untuk pecandu judi online. Sebetulnya kasihan kalau soal kasus di Mojokerto itu, kalau bisa dideteksi lebih awal oleh kepolisian mungkin bisa dibantu mengatasi masalah judi online ini,” katanya menutup. [dan/beq]






