Jakarta (beritajatim.com) – Pada 1 Oktober 2024, Komite Disiplin PSSI mengeluarkan keputusan tegas terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta pada 23 September 2024.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api tersebut diwarnai oleh serangkaian pelanggaran serius yang melibatkan perilaku penonton.
Insiden dimulai dengan penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter, yang dilanjutkan dengan pelemparan botol air mineral dan plastik ke arah steward yang berada di pinggir lapangan.
Tak hanya itu, kerusuhan semakin meluas saat sejumlah penonton masuk ke area lapangan, menyebabkan penganiayaan dan mengakibatkan beberapa korban luka-luka.
Sebagai respons terhadap pelanggaran ini, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Panitia Pelaksana Pertandingan.
Sanksi tersebut meliputi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di kandang Persib Bandung hingga separuh musim Liga 1 2024/2025.
Selain itu, Persib Bandung juga harus menjalani penutupan seluruh stadion selama dua pertandingan berturut-turut pada laga terdekat, diikuti dengan penutupan sebagian stadion—yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan—selama tiga pertandingan berturut-turut.
Denda juga dijatuhkan kepada klub sebesar Rp 295.000.000,- sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap pertandingan, serta menciptakan atmosfer yang kondusif bagi para penggemar sepak bola di Indonesia. (faw/ian)






