Jombang (beritajatim.com) – Mayat yang ditemukan pada Minggu (12/4/2026) di saluran irigasi Mrican Kanan Dusun Paras Desa Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang dipastikan meninggal secara tidak wajar atau dibunuh. Hal ini berdasarkan hasil autopsi yang telah selesai dilakukan oleh pihak berwajib.
Korban yang pertama kali ditemukan oleh seorang petani Dusun Paras dalam kondisi tersangkut di dinding cor saluran irigasi tersebut, tertelungkup hanya mengenakan celana dalam. Penemuan ini segera dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek setempat untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa hasil autopsi telah keluar pada Senin (13/4/2026), yang menunjukkan bahwa korban bernama AR (36), warga asal Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.
“Hasil autopsi sudah keluar. Hasilnya, korban meninggal secara tidak wajar. Korban merupakan warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,” kata AKP Dimas Robin.
Hasil autopsi lebih lanjut mengungkapkan beberapa luka serius pada tubuh korban, di antaranya luka terbuka pada wajah pipi kiri, luka terbuka pada leher sebelah kanan, serta luka terbuka pada lengan kiri. Temuan-temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa korban tewas akibat pembunuhan.
Polres Jombang kini sedang mendalami kasus tersebut lebih lanjut dan berusaha mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa tragis ini. Penyelidikan yang terus dilakukan diharapkan segera membuahkan hasil yang dapat membawa keadilan bagi korban. [suf]






