Pasuruan (beritajatim.com) – Hari pertama masuk, layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan dikeluhkan warga. Ini lantaran jam operasional yang terlalu singkat.
Seperti diungkapkan Muklis, warga Kecamatan Bangil. Dia menyayangkan layanan yang diberikan pegawai MPP hanya sampai pukul 10.00 WIB.
“Mau mengurus permohonan cetak KTP di stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Tapi petugasnya bilang kalau pelayanannya sampai jam 10 saja, selebihnya mau tutup,” jelas Muklis, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga:
Bupati Pasuruan Sidak di Perkantoran Raci pada Hari Pertama PNS Masuk Kerja
Muklis mengaku tak diberitahu mengapa layanan MPP tutup pukul 10.00 WIB. “Saya kecewa padahal biasanya buka jam 08.00 sampai 15.00 WIB,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya S mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali MPP yang berada di komplek perkantoran Raci.
Baca Juga:
9 Desa di Pasuruan Jatim Sukses Gelar Ramadhan Heppiii
Yudha memastikan di hari pertama masuk ini seharusnya pelayanan masyarakat kembali normal seperti semula. Sehingga masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan akan bisa dilayani dengan maksimal.
“Pastinya ini bukan karena hari pertama masuk MPP Kabupaten Pasuruan tutup pukul 10.00 WIB. Seharusnya operasional bisa dilakukan seoerti biasanya yang buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB” tegas Yudha. [ada/beq]






