Ringkasan Berita:
- Pemkot Surabaya membuka program sterilisasi gratis untuk 100 kucing lokal.
- Program digelar dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke-733.
- Sterilisasi dilaksanakan di Puskeswan Surabaya pada 30 Mei 2026.
- Peserta wajib ber-KTP Surabaya dengan maksimal dua kucing.
Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan sterilisasi gratis bagi kucing lokal atau domestik.
Program tersebut akan digelar di UPT Pusat Kesehatan Hewan Surabaya pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Pemkot menyediakan kuota terbatas untuk 100 ekor kucing lokal sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan program tersebut bertujuan mengendalikan populasi kucing secara humanis sekaligus menjaga kesehatan hewan.
“Ulang tahun Kota Surabaya akan makin berkesan jika kita peduli pada kucing lokal di sekitar kita, sehingga kami menghadirkan sterilisasi gratis ini untuk seluruh warga,” ujar Nanik, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, sterilisasi menjadi langkah penting untuk mengontrol populasi anabul agar tidak telantar serta menekan risiko penyakit reproduksi.
Nanik menyebut kucing yang telah disteril umumnya lebih sehat, memiliki emosi lebih tenang, dan kualitas hidup yang lebih baik.
“Seluruh tindakan sterilisasi akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional,” jelasnya.
Program sterilisasi dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di lokasi Puskeswan Surabaya.
Melihat tingginya minat masyarakat terhadap kesejahteraan hewan, program tersebut diperkirakan akan diserbu para pencinta kucing atau cat lovers di Surabaya.
“Antusiasme masyarakat diproyeksikan sangat tinggi karena layanan ini cuma-cuma dan menggunakan sistem kuota terbatas first come, first serve,” terang Nanik.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan Yayasan Seribu Senyum dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I.
Selain itu, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya juga turut terlibat dalam program tersebut.
“Kolaborasi lintas institusi itu menjadi bentuk sinergi kepedulian terhadap kesejahteraan hewan sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab,” imbuhnya.
Untuk mengikuti program ini, peserta wajib ber-KTP Surabaya dengan kuota maksimal dua ekor kucing untuk setiap identitas.
Kucing yang didaftarkan juga harus merupakan ras lokal, berusia minimal enam hingga tujuh bulan, memiliki berat minimal dua kilogram, dalam kondisi sehat, dan tidak sedang bunting.
Sebagai syarat tambahan, pemilik diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id sebelum mendaftar melalui formulir online.
“Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin Ilham di nomor 0817-329-998 agar tidak ketinggalan kesempatan emas ini,” pungkasnya. [rma/beq]






