Malang (beritajatim.com) – DPRD meminta Pemkot Malang agar segera melakukan operasi pasar guna menekan harga sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan. Seperti harga beras misalnya, di sejumlah pasar tradisional mulai merangkak naik berkisar Rp 2 ribu hingga Rp 4 ribu.
“Sebelumnya itu untuk lima kilogram harga beras Rp 55 ribu, terus naik sampai Rp 59 ribu untuk beras premium. Kenaikan ini sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Cukup lama. Naiknya itu sedikit-sedikit,” kata salah satu pedagang pasar besar, Lusi, Jumat (27/1/2023).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan bahwa Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) harus segera melakukan stabilisasi harga. Salah satu caranya bisa melalui operasi pasar di setiap kecamatan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-malang”]
“Kami minta agar Pemkot bisa memantau dan memonitor terhadap ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan. Kita juga akan minta dilakukannya operasi pasar untuk menstabilkan harga,” ujar Trio.
Trio mengungkapkan, bahwa operasi pasar juga bisa digunakan untuk mencegah inflasi. Tujuannya agar kebutuhan pokok mampu dibeli oleh masyarakat dengan ekonomi ke bawah. Apalagi dia memprediksi kenaikan harga kebutuhan pokok akan terus melambung.
Disamping mendesak Diskopindag melakukan operasi pasar. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menstabilkan harga bahan pokok di Kota Malang.
“Dilakukan oleh Diskopindag dengan menjual sembako murah di beberapa titik di tiap kecamatan. Kami juga akan bekerjasama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah, Satgas Pangan, maupun pihak provinsi dan pusat yaitu Badan Pangan Nasional,” tandas Trio. (luc/kun)






