Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak 3.383 buruh dari 53 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Sidoarjo, jelang lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H, mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau/DBHCHT tahun 2023. Secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Rabu (12/4/2023).
Bantuan senilai Rp 275 ribu/bulan dengan rincian BLT Januari, Feberuari dan Maret atau total sebesar Rp 825 ribu. Selain buruh pabrik rokok, bantuan tersebut juga diserahkan kepada 154 orang penerima non produksi pabrik rokok. Anggaran yang digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 11 miliar.
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan bantuan seperti ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Bantuan tersebut lanjut Gus Muhdlor, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan warga. Dikatakannya terdapat kenaikan penerima bantuan dari tahun sebelumnya. Dari 2 ribuan orang, kini sudah mencapai 3 ribu orang.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban panjenengan semua,” ucapnya usai penyerahan BLT kepada para buruh pabrik rokok Cengkir Mas Tanggulangin.
Putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh Pesantren Progresif Bumi Sholawat itu menjelaskan, upaya Pemkab Sidoarjo mensejahterakan warganya tidak hanya dilakukan melalui bantuan saja.
Lebih dari itu, pelatihan menjadi pengusaha baru juga terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Seperti halnya pelatihan yang diberikan kepada buruh pabrik rokok agar memiliki keterampilan kerja lainnya.
“Lewat Disnaker juga kita sertakan pelatihan untuk buruh rokok sehingga lebih produktif agar menjadi seorang entrepreneur dirumah masing-masing,” tambahnya.
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/gus-muhdlor-salurkan-bantuan-pangan-ke-92-ribu-warga-kurang-mampu/
Menurut bupati muda itu, bentuk keberpihakan pemerintah juga diberikan kepada industri rokok. Keberpihakan itu untuk menjaga ribuan orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau tersebut.
Saat ini Pemkab Sidoarjo tengah membuat Kawasan Industri Hasil Tembakau/KIHT. Tempatnya di wilayah Kecamatan Porong. Tempat tersebut menjadi wadah pengusaha rokok untuk lebih tenang menjalankan bisnisnya.
“Keberpihakan pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan penggunaan DBHCHT sangat masif, termasuk komitmen kita untuk membangun KIHT di kawasan Porong yang akan mewadahi pengusaha – pengusaha rokok agar lebih tertib dan aman menjalankan usahanya,” pungkasnya berharap. [isa/but]







